NEWSPRO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif dalam mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut.
“Betul, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait perkara BJB,” ujarnya, dikutip dari pikiranrakyat.com, Senin (10/3/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa mengungkap barang bukti yang ditemukan.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra: Indonesia Rancang Undang-Undang Pemulangan Narapidana
Kasus Dana Iklan BJB
Kasus ini berawal dari dugaan penempatan dana iklan oleh BJB yang mencapai Rp200 miliar. Informasi yang beredar menyebutkan adanya praktik mark-up dalam alokasi dana tersebut, yang diduga merugikan keuangan negara.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak akhir Februari 2025.
“Apakah sudah naik sidik? Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur beberapa waktu lalu.
Meski belum diumumkan secara resmi, beberapa pihak disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Ketua KPK masih enggan mengungkap identitas mereka.
“Tindak lanjut pasca rilis terkait perkara itu menjadi kewenangan penyidik,” ujarnya.
Tim Satgas KPK masih bekerja di lapangan, sehingga informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Jawa Barat. Sebelumnya, pada 2023, Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet.
(Uj)











